Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanalWhatsApp guna memudahkan tenaga kesehatan (nakes) melakukan registrasi vaksin COVID-19.
Selain chatbot WhatsApp, pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi COVID-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
“Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” Menteri Johnny menjelaskan.
untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot COVID-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin
Menteri Johnny menegaskan, layanan
bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
“Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi,” ujar Menkominfo.
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
“Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tegas Menteri Kominfo.